INDONESIA RESMI MENJADI NEGARA PADA TAHUN 17 AGUSTUS 1945 / 18 AGUSTUS 1945 ???
Negeri Indonesia secara resmi dibentuk pada tanggal 18 agustus 1945 karena pada tanggal 18 agustus tersebut secara yuridis persyaratan dari terbentuknya negara telah lengkap dan sudah bisa dikatakan negara. Pada tanggal 17 agustus bukanlah negara Indonesia secara resmi tetapi hari dimana bangsa Indonesia merdeka. Memang pada tanggal 17 agustus indonesia sudah memiliki unsur rakyat, wilayah dan pemerintah tetapi belum bisa dikatakan resmi. Sebenarnya ada satu unsur lagi yaitu pengakuan dari negara lain, Indonesia mendapat pengakuan dari palestina bahkan sejak tahun 1944, tetapi Indonesia belum memerdekakan diri. Negara yang mengakui negara Indonesia setelah memproklamasikan kemerdekaannya setelahnya yaitu mesir dan diikuti oleh negara Syria, Iraq, Lebanon, yaman, Saudi arabia, Afghanistan, liga arab dan vatikan.
Jadi kesimpulannya 17 agustus 1945 adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia
sedangkan pada 18 agustus 1945 adalah berdirinya secara resmi negara kesatuan
republik Indonesia. Jadi pada 18 agustus negara Indonesia resmi dibentuk.
Komentar
Posting Komentar